Organisasi Masjid Al-Badar


Saat ini Masjid Al-Badar Gampong Kota Baru dikelola oleh Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al-Badar periode kepengurusan 2013 – 2018 yang dipimpin oleh H. Hasbullah Tjoetgam. Saat ini BKM Al-Badar memiliki 7 (tujuh) bidang/seksi yaitu Seksi Ibadah dan Dakwah, Seksi Pendidikan, Seksi Sosial, Seksi Perlengkapan/Urusan Dalam, Seksi Pembangunan, Seksi Umum/Pembantu dan Majelis Imam.  

Dalam pelaksanaan pengelolaan masjid, BKM Al-Badar dibantu oleh organisasi Remaja Mesjid Al-Badar yang terdiri dari dari para pemuda/i Gampong Kota Baru. Organisasi Remaja Mesjid Al-Badar memiliki 5 (lima) seksi yaitu Seksi Protokol, Seksi Pendidikan, Seksi Humas, Seksi Umum dan Seksi Keputrian.
Previous
Next Post »